Showing posts with label KURIKULUM. Show all posts
Showing posts with label KURIKULUM. Show all posts

Sunday, July 7, 2013

BUKU TEMATIK KURIKULUM 2013

Kurikulum 2013 memang dalam sosialisasinya tidak semua sekolah mendapatkan secara resmi dari diknas. Seperti yang terjadi di Kota Sidoarjo, bahwa hanya 3 sekolah perKecamatan saja yang diundang dalam aplikasi Kurikulum 2013. Akan tetapi secara oprasional diharapkan guru dan satuan pendidikan sudah menerapkan kurikulum tersebut. Akan tetapi dilapangan masih banyak yang bingung bagaimana dengan isi materi. Nah, kami membantu bapak dan ibu  guru dalam melihat contoh buku kurikulum 2013 dengan cara mendownload di ziddu. Jika ada kesulitan dalam mendownload, bisa dilihat di bawah ini:
CARA DOWNLOADNYA ADALAH. .
1. KLIK KATA  "DISINI"
2. LALU KLIK "DOWNLOAD " YANG BERADA DISEBELAH SHARE DAN LINK
3.  KEMUDIAN TULIS "VERIVICATION CODE" SESUAI HURUF ATAU ANGKA YANG MUNCUL
4. HAPUS CENTANG YANG ADA DIBAWAH VERIVICATION CODE YANG BERTULISKAN "DOWNLOAD WITH ZIDDU ACCELERATOR......................"
5. LALU TEKAN "DOWNLOAD"
6. ALHAMDULILLAH, ,FILE TELAH BISA DIDOWNLOAD.
Berikut adalah buku tematik Kuruikulum 2013 yang akan beredar dibeberapa sekolah yang akan menerapkan kurikulum 2013.
1. Buku Tema Diriku untuk kelas 1 Download
2. Buku Tema Diriku untuk pegangan guru Download
Atau lebih lengkapnya kunjungi situs ini

Wednesday, May 15, 2013

TAHUN DEPAN UJIAN NASIONAL SD DIHAPUS

Dinukil dari berita di situs FAJAR -- Mulai tahun depan siswa SD dan sederajat yang mau naik jenjang ke SMP/sederajat tidak perlu susah-susah mengikuti ujian nasional (UN). Pemerintah secara resmi menghapus UN SD sebagai konsekuensi penerapan kurikulum baru yang berbasis tematik integratif.

Penghapusan UN SD ini tertuang dalam pasal 67 ayat 1a PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tadi berbunyi; Ujian nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh yang ditemui kemarin mengakui mulai tahun depan tidak ada lagi UN untuk SD. "Untuk penegasan lagi, nanti aturan baru ini akan kami bawa di konvensi pendidikan," tandasnya di Jakarta, Selasa, 14 Mei kemarin.

Konvensi ini merupakan ajang rembuk masal tentang pendidikan yang diprakarsai Kemendikbud untuk mencari jalan tengah atas segala polemik pendidikan nasional. Di antaranya mengenai penyelenggaraan UN, penerapan kurikulum, dan sebagainya. Rencananya konvensi ini diselenggarakan September mendatang.

Nuh menuturkan penghapusan UN SD ini sejatinya bukan hal yang signifikan. "Sebab SD dan SMP itu sama-sama pendidikan dasar (dikdas). Meskipun SMP itu menengah, tetap pendidikan dasar," urai menteri asal Surabaya itu.

Dia mengatakan bahwa dalam PP tadi yang dihapus adalah UN. Namun untuk sistem evaluasi akhir, tetapi akan dijalankan oleh masing-masing satuan pendidikan. Merujuk pada PP tadi, yang disebut UN adalah penugasan evaluasi akhir yang dilakukan oleh Kemendikbud kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Nah dengan ketentuan tadi, sistem evaluasi akhir di SD mulai tahun depan kemungkinan masih tetap ada, tetapi bukan lagi berbentuk unas dan tidak dikontrol atau dikendalikan Kemendikbud. Selain bentuknya yang bakal berubah, fungsi ujian akhir nanti juga bukan lagi meluluskan atau tidak meluluskan siswa seperti saat ini.

"Pada prinsipnya evaluasi akhir itu tetap ada," tegas Nuh.

Perkara nanti dikendalikan penuh oleh satuan pendidikan atau sekolah, dinas pendidikan kabupaten atau kota, hingga prvonsi, akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen). Nuh mengatakan sampai saat ini, belum ada satupun Permen yang dikeluarkan atas amant PP 32/2013 yang diteken Presiden pada 7 Mei lalu itu.

Nuh mengakui jika selama ini ada sistem peralihan siswa dari SD ke SMP yang keliru. Dia mengatakan jika sistem tes tulis untuk saringan masuk di SMP itu tidak dibenarkan oleh Kemendikbud. "Saya tegaskan lagi jika SD dan SMP itu masih sama-sama pendidikan dasar. Beda dengan dari SMP ke SMA yang beda tingkatan," urai mantan rektor ITS itu.

Menurut Nuh ketika siswa menuntaskan pembelajaran di jenjang SD melalui un, seharusnya tidak perlu lagi dites tulis ketika masuk ke SMP. "Cukup diranking berdasarkan hasil unas dan rapor saja," kata dia.

Nuh mengatakan akan terjadi benturan ketika keluar SD menjalani tes tulis (berupa UN) dan ketika masuk SMP kembali dites tulis lagi. Ketika tahun depan un SD dihapus, Nuh membeberkan perkiraan sejumlah alternatif konsekuensi. Di antara yang paling memungkinkan adalah, penerapan tes tulis masuk SMP yang bakal diperketat standarisasinya, khususnya di SMP negeri.

Upaya ini bukan berarti untuk menghambat wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) sembilan tahun. Namun lebih untuk mengontrol kualitas output yang dihasilkan oleh SD.

Nuh menuturkan tes tulis masuk SMP masih diperbolehkan ketika masih ada era rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). "Tetapi sekarang kan RSBI sudah almarhum (tidak ada, red)," ujarnya. Sehingga seluruh sekolah bekas RSBI kembali menjadi sekolah reguler.

Ditarik lebih jauh lagi, pengetatan standarisasi tes masuk SMP itu bakal direspons oleh SD untuk lebih ketat meluluskan siswanya. Konsekuensi jika asal meluluskan siswa SD, mereka bisa tidak diterima di SMP yang menjalankan seleksi tulis dengan ketat. Nuh mengatakan bahwa semangat wajar dikdas itu adalah siswa harus belajar. "Apakah kembali belajar di SD atau lanjut ke SMP, yang penting belajar," ujarnya.

Di lingkungan istana Presiden, kabar penghapusan UN SD masih landai meskipun PP-nya sudah diteken presiden. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, pihak istana belum bisa berbicara banyak tentang sistem evaluasi baru di jenjang SD itu. "Terkait keputusan penghapusan UN SD, kami belum bisa berkomentar banyak," katanya.

Julian mengatakan pihak istana masih menunggu paparan lebih lanjut dari pihak Kemendikbud. "Dia menegaskan Presiden masih menunggu paparan lebih rinci dari Mendikbud," pungkasnya. (jpnn/pap)

Tuesday, December 11, 2012

WACANA KURIKULUM 2013

Kabarnya akan ada perubahan kurikulum ditahun 2013. Sebelumnya hal itu hanya menjadi sebuah wacana atas hilangnya moral pelajar dan semakin maraknya kenakalan remaja. Dari geng motor, tawuran, pelecehan seksual sampai Narkoba.Perubahan terjadi dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Perubahan kurikulum itu memang sangatlah wajar, yang penting harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut. Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
  1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
  2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
  3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
  4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
  5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
 Perkembangan Kurikulum Indonesia di Indonesia dari tahun ke tahun. Mulai merdeka negara Indonesia sampai kurikulum 2013, sebagai wacana publik.

Pengurangan jumlah mata pelajaran dalam kurikulum SD maupun SMP 2013 bukannya mengurangi waktu belajar siswa di sekolah. Justru lama pelajaran akan bertambah rata-rata empat jam sampai enam jam. Siswa SD nanti belajar di sekolahnya kurang lebih 36 jam per pekan. Bertambah sepuluh jam dari saat ini yang hanya 26 jam per pekan. Siswa SMP yang selama ini belajar 32 jam di sekolah kini belajar 38 jam per pekan. Adapun siswa SMA relatif sama dan tak ada perubahan signifikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh mengatakan masih membuka masukan atas kurikulum barunya »Itulah tujuan uji publik baik melalui sosialisasi seperti ini maupun saran yang kita tampung di website kami," kata M. Nuh dalam Sosialisasi dan Uji Publik Kurikulum 2013 dihadapan puluhan Kepala Dinas Pendidikan se Jawa Timur dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan di Hotel Garden Palace Hotel, Surabaya. 
Adapun siswa SD yang semula mendapat 10 mata pelajaran berkurang menjadi enam mata pelajaran, yakni matematika, bahasa Indonesia, pendidikan agama, pendidikan jasmani dan kesehatan, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, dan kesenian. IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran lainnya.
Coba download di link berikut ini.
Download Kurikulum 2013 terbaru.

Penerimaan Peserta Didik Baru 2018/2019