AKREDITASI SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU EL-HAQ
Akreditasi dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu sekolah. Sesuai
yang tercantum pada Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. BAB XVI Bagian Kedua Pasal 60 tentang Akreditasi, Pemerintah
melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program dan/atau satuan
pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendiknas Nomor
29 Tahun 2005. Seperti yang dijelaskan pada Badan Akreditasi Nasional
Sekolah pada Websitenya http://www.ban-sm.or.id/
Tahun ini sekolah kami telah diakreditasi oleh DIKNAS. Persiapan yang
dilakukan sungguh luar biasa. Kami mengakui sekolah kami memang memiliki
kekurangan dalam administrasi. Sehingga lewat akreditasi ini semua belajar dan
bekerja sama dalam melengkapi administrasi yang belum lengkap. Semua data dan
fakta dihadirkan untuk memenuhi standart yang telah MENDIKNAS tentukan. Saat
menunggu akan diakreditasi semua guru berharap cemas dan tegang. Itulah
perasaan kebanyakan dewan guru, tapi disanalah letak keseruannya.*maklumlah ini
adalah akreditasi pertama kami.
Saat hari itu tiba, perasaan berdebar kami semakin menjadi. Semua guru
telah siap duduk di standarnya masing-masing untuk menunjukkan kelengkapan
administrasi yang ada. Sesuai waktu yang telah ditentukan yaitu jam 08:00 WIB,
petugas asesor terlambat sampai jam 10.00 WIB. Mungkin karena tempat sekolah
kami tidak pada jalan besar yang mudah akses menuju ke sekolah.
Maka Saat dewan guru tampil, menjawab dan menunjukkan semua hal yang akan
dinilai oleh petuganya. Saat itu kami benar-benar siap untuk hal itu dan
rasa percaya diri kami benar-benar memuncak. Satu demi satu standart selesai
dinilai dan diperhatikan oleh petugas akreditasi. Sekarang kami menunggu hasil
akreditasi tersebut.
Bagi kami
hasil akreditasi bukanlah hal yang menentukan mutu sekolah kita secara
keseluruhan. Akan tetapi akreditasi yang lebih penting adalah hasil dari
pengamatan para wali murid akan sekolah kami. Dan hasil akreditasi ini mungkin
adalah pelengkap dari hasil pengamatan wali murid. Jika hasil memuaskan, maka
kami juga akan siap untuk menambahkan apa yang kurang dari standar dari Diknas
No comments:
Post a Comment